Keep Safety Riding Bro! (khusus pengguna sepeda motor)

Assalamu'alaikum. Apa kabar sobat blogger dan pembaca yang budiman? Sehat kan? InsyaaLlah kita selalu dalam kesehatan dan menjadi orang-orang yang memanfaatkan kesehatan dengan sebaik-baiknya. Kali ini, saya mau berbagi cerita tentang safety riding. Wuihhh,, agak keren postingan kali ini ya. :D Dan tentunya mudah-mudahan bermanfaat untuk yang membaca.

Zaman sekarang ini, banyak sekali kendaraan bermotor yang beredar di jalanan. Produsen motor berlomba-lomba mengeluarkan varian terbaik dan termurahnya agar konsumen bebas memilih sesuai kantong dan selera. Ditambah sistem kredit yang merupakan jalan keluar bagi para konsumen yang belum memiliki uang untuk membeli sepeda motor secara cash, semakin banyaklah orang yang dengan mudah bisa memperoleh sepeda motor. Keadaan inilah yang menyebabkan membludaknya pemakaian sepeda motor beberapa tahun terakhir ini.


Data yang saya dapatkan untuk jumlah pengendara motor di tahun 2012 adalah 76.381.183 sepeda motor. Ini mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Sayangnya untuk data di 2014 belum terupdate di situs statistik Indonesia. Yang pasti tetap ada penambahan yang signifikan. Nah, untuk itulah agar pembludakan pemakaian sepeda motor ini tidak berdampak negatif bagi orang banyak, maka diperlukan yang namanya safety riding atau keamanan berkendara.

Sekali lagi, saya hanya membagikan pengalaman saya selama delapan tahun menggunakan sepeda motor semenjak 2006. Selama ini saya sudah mengalami dua kali kecelakaan yang lumayan akibat kelalaian saya sendiri. Kecelakaan pertama karena tidak menghidupkan lampu sein, kecelakaan kedua karena tidak konsentrasi saat berkendara. Mudah-mudahan kelalaian ini tidak terjadi pada teman-teman pembaca ya.

Baiklah, di sini akan saya bagi dalam beberapa bagian agar lebih mudah dipahami.

1.Administration

Kelengkapan administrasi. Ini sangat sangat diperlukan sekali. Hiperbola kalimatnya, tapi memang demikian adanya. Surat Izin Mengendara (SIM C) serta STNK adalah pegangan wajib setiap pengendara. Ini membuktikan bahwa kita sebagai pengendara sudah layak untuk terjun ke jalan dan memiliki sepeda motor yang jelas asal muasalnya. Percayalah, kita tidak akan tenang berkendara tanpa SIM dan STNK.

2. Body Equipment

Peralatan tempur. Tidak hanya perang saja yang membutuhkan senjata, rider juga harus melengkapi perlatan dalam berkendara. Helm standar nasional Indonesia, Jaket, celana panjang, sepatu, masker dan sarung tangan. Ini adalah perangkat wajib saat berkendara demi keamanan diri sendiri. Begitu juga dengan orang yang kita bawa. Helm jelas untuk melindungi bagian kepala kita. Untuk helm, bebas menentukan pilihan full face atau half face. Namun saya pribadi lebih menyukai helm full face karena lebih safety dan tidak terkena debu walaupun masker senantiasa tetap dipakai. Kemudian jaket untuk melindungi tubuh kita dari angin, panas matahari. Celana panjang juga demikian agar kulit kita tertutupi dengan sempurna. Umumnya rider menggunakan celana jeans karena berbahan tebal dan cukup aman saat berkendara. Sepatu agar kaki terlindungi dengan sempurna, serta sarung tangan untuk melindungi telapak tangan kita.

3.Safety Vehicle

Keamanan Sepeda Motor. Yak, sepeda motor kita tentunya harus layak pakai. Kelengkapan sepeda motor harus diperhatikan. Spion, klakson, lampu lampu sepeda motor baik itu lampu sen, lampu depan yang harus hidup selalu, dan lampu rem. Terkadang ada juga rider yang memodifikasi klakson sepeda motor seperti suara klakson roda empat. Ini sangat membahayakan karena bisa membuat pengendara lain terkejut dan kehilangan kendali. Karena jarak motor ke motor lain bisa jadi sangat dekat dan suara klakson terdengar sangat keras. Tidak seperti mobil yang jaraknya relatif masih wajar untuk ukuran roda empat. Ban juga harus diperhatikan. Tekanan, permukaan ban yang tidak aus, serta ukuran ban yang standar tidak kekecilan ataupun kebsaran. Karena ban sangat mempengaruhi akselerasi sepeda motor kita. Selain itu juga kelengkapan body sepertu fairing, sayap, spakbor depan belakang. Intinya standar pabrik harus dipertahankan. Jika ingin modifikasi, jangan menghilangkan fungsi yang telah disediakan dari pabrik atau menambahkan yang tidak perlu demi keselamatan pribadi dan orang lain. Service rutin harus selalu dilakukan. Ganti oli sesuai waktunya, dan memeriksa hal-hal lain seperti air radiator, kampas rem, kampas kopling, ketegangan rantai, gir belakang dan depan, serta hal-hal lain yang dianggap perlu. Baca buku pedoman sebelum menggunakan motor. Karena pengendara yang baik adalah pengendara yang mengerti tentang motornya sendiri.

4.  Traffic Laws

Patuhi aturan lalu lintas. Sebenarnya lalu lintas buat apa sih? apa buat teratur saja? tentu bukan itu bagian terpenting. Yang terpenting adalah keselamatan. Lalu lintas dibuat agar para pengendara selamat saat berkendara. Terhindar dari kemacetan, kecelakaan, dan keributan di jalan. Pengendara ada jutaan setiap harinya. Untuk itulah agar kita selalu menaati peraturan agar kita selamat. Mau selamat di jalan? Cukup taati peraturan lalu lintas. Rambu-rambu, lampu lalu lintas, serta marka jalan. Oya, ada yang tau gak marka jalan yang di tengah biasa berwarna putih? Ada yang terputus-putus, ada yang bersambung kan? Itu menandakan jika markanya terputus-putus kita boleh mendahului kendaraan di depan apabila ada kesempatan dengan kata lain tidak ada kendaraan yang menghalangi. Namun apabila marka jalannya tidak terputus-putus, itu menandakan kita tidak boleh mendahului kendaraan di depan dalam kondisi apapun. Biasanya marka jalan seperti ini terdapat di tikungan yang membuat kita tidak bisa melihat hambatan-hambatan yang ada sehingga diwajibkan untuk tetap pada jalur masing-masing. Masih belum paham tentang rambu-rambu lalu lintas? silakan klik di sini

5. Tolerance

Tenggang Rasa. Ini tidak kalah penting. Terkadang kita melihat para pengendara marah-marah di jalanan. Semua mau sampai tujuan dengan cepat, tanpa memperhatikan keadaan sekitar. Alhasil malah semakin macet dan merugikan orang banyak. Mulai dari mengambil jalan orang lain dengan semena-mena, ugal-ugalan di jalan searasa jalan adalah sirkuit balapan, serta hal-hal egois lainnya. Ingatlah, jalan raya adalah milik negara yang dibiayai dari APBN negara. Sumber APBN terbesar melalui pajak. Nah, yang membayar pajak adalah seluruh warga negara yang memiliki kewajiban membayar pajak. Jadi jalan raya adalah milik bersama. Jangan pernah menganggap bahwa jalan adalah milik diri sendiri atau milik orang tua kita. Maka dari itu, kalau sudah tidak bayar pajak, ugal-ugalan pula di jalanan, tidak memakai atribut lengkap, sadar diri dan bertobatlah. :D Selain itu, di jalan juga terdapat orang-orang dengan keperluan mendesak seperti ambulance, pejabat yang hendak lewat, atau konvoi resmi. Untuk itu kita harus tenggang rasa. Bukannya malah menggerutu, tapi memang mereka sudah punya izin dan wewenang. Ingin seperti itu? silakan ajukan surat permohonan ke kepolisian.


6. Be Smart and Eco Riding

Cerdaslah berkendara. Perhatikanlah cara kita membelok, mendahului, serta kecepatan saat berkendara. Tidak perlu menunjukkan bahwa motor kita sangat kencang. Karena orang juga sudah tau kelas-kelas motor dan standar kecepatannya. Jika memiliki bakat pembalap, segeralah daftar ke kejuaran balap di kota kita. Jangan menyalurkan bakat balap di jalan raya karena sangat membahayakan diri sendiri dan terutama orang lain. Selain itu, gunakanlah metode Eco Riding dalam berkendara. Yakni teknik dengan menghemat pemakaian BBM seperti tidak membetot-betot gas saat di jalanan, perpindahan gigi yang tepat pada waktunya, biasanya di RPM 6000-7000, tidak mengerem secara mendadak dan konstan dalam percepatan serta mampu mengukur kecepatan yang layak di setiap kondisi. Ini yang sering kita lupakan sehingga sepeda motor yang standar pabrikan bisa 1:40km, karena cara berkendara kita yang tidak benar, hanya mampu 1:20km. Sangat merugikan kocek kita dan persediaan bahan bakar dunia bukan? Dan ada hal lain yang saya perhatikan cara berkendara kebanyakan orang terutama saat membelok. Sulit dijelaskan dengan tulisan, sehingga saya menggambarnya.

Bagian di samping bagian atas adalah cara belok kanan yang salah. Dan bagian bawah ada cara belok yang benar mengikuti ruas jalan sehingga tidak mengganggu pengendara di arah berlawanan. Tentunya apabila lampu telah berwarna hijau atau di persimpangan yang belum terdapat lampu lalu lintasnya.

Nah, itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan. Jika enam hal di atas kita lakukan dengan baik, insyaaLlah tingkat kecelakaan akan menurun drastis. Pikirkanlah keselamatan diri kita dan orang lain. Ingatlah bahwa keluarga kita menunggu kita dan selalu mengharap kehadiran kita. So, KEEP SAFETY RIDING BRO!!

3 komentar:

  1. Nah... soal toleransi itu yang akhir2 ini makin menipis. Para pengguna jalan lebih seneng saling serobot :(

    BalasHapus
  2. Kalo semua point di atas ditaati semua pengguna jalan, pasti asik. Tapi sayang masih banyak yg nggak mematuhi. Saya sendiri yg lebih sering sebagai pejalan kaki, suka diserobot sama pengendara motor :(

    BalasHapus
  3. iya, semoga makin banyak kendaraan, makin banyak orang pintarnya juga yang berkendara

    blogwalking ya :)

    www.volverhank.net

    BalasHapus

Silakan dikomentari ya. Klik subscribe by email untuk notifikasi balasan. Terimakasih.